Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Bandung

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Kafilah Islam
  • Terjemah Al-Qur' an yang BENAR: Terjemahan Tafsiriyah

Terjemah Al-Qur an yang BENAR: Terjemahan Tafsiriyah

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Buah
Dilihat Sebanyak
:
185 kali
Harga
Rp. 100.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Terjemah Al-Qur An Yang BENAR: Terjemahan Tafsiriyah

Sudah menjadi keinginan setiap muslim untuk dapat memahami Al-Qur’ an yang diturunkan dalam bahasa Arab. Namun tidak setiap muslim mampu mengerti bahasa arab apalagi bahasa Al-Qur’ an. Maka dari itu diperlukankan terjemahan Al-Qur’ an yang benar, tepat, dan mudah dipahami. Namun pada kenyataannya redaksi terjemahan Al-Qur’ an yang beredar pada saat ini rancu dan berbelat-belit sehingga sulit dipahami. Telaahan dan penelitian ilmiah oleh Ustadz Muhammad Thalib terhadap Al-Qur’ an dan terjemahannya versi KEMENAG ( DEPAG) RI ternyata diketemukan 3229 ayat yang salah terjemah terutama ditinjau dari segi aqidah dan substansi syariah Islam. Kesalahan itu terjadi dikarenakan terjemah dilakukan secara harfiyah yang ternyata menyulitkan pembaca memahami makna Al-Qur’ an seperti pemahaman para sahabat Rasulullah SAW. Padahal penerjemahan ayat Al-Qur’ an adalah hal yang mendasar. “ Bila salah menerjemahkan ayat maka akan salah pula dalam memahami ajaran agama. Salah memahami ajaran agama, maka akan salah pula dalam mengamalkan ajarannya” .. Bagi pembaca yang hanya mampu memahami Alquran melalui terjemahan, maka kesalahan terjemah berdampak kesalahan dalam memahami ayat Al-Qur’ an. Dan merujuk pada fatwa Ulama Al-Azhar Mesir, fatwa Dewan Fatwa Saudi, serta fatwa dari Ulama-ulama Timur Tengah lainnya adalah mengharamkan terjemah Al-Qur’ an yang dilakukan secara harfiyah seperti yang dilakukan DEPAG. Kini telah hadir terjemah al-qur' an yang benar yaitu Al-Qur' an Terjemah Tafsiriyah. QTT ini tersedia dalam 3 variasi ukuran: 12x18cm, 15x22.5cm, 16.5x22.5cm. Harga mulai Rp.95rb PIN : 24C2FFC7 WA/ SMS : 085721585546 fb : kafilah rivano email: habib.rivano@ yahoo.com " AMALKAN TERJEMAH AL-QUR' AN KEMENAG, UMAT ISLAM BISA JADI TERORIS" - ( Ust.Arifin Ilham) SENTUL - Masjid Az-Zikra memutuskan untuk mengganti semua Al Qur’ an terjemahan Kementerian Agama dengan Al Qur’ an Tarjamah Tafsiriyah hasil publikasi Majelis Mujahidin Indonesia ( MMI) . MMI menemukan 3229 kesalahan penerjemahan di antara 6236 Ayat Al Qu’ ran dalam terjemah Qur’ an Kemenag. Beberapa contoh tarjamah harfiyah Qur’ an Kemenag: “ Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu ( Mekkah) ..” ( QS Al-Baqarah, 2: 191) Versi Qur’ an Tarjamah Tafsiriyah MMI: “ Wahai kaum Mukmin, perangilah musuh-musuh kalian dimanapun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir.” Ustadz Arifin Ilham menegaskan upaya koreksi ini harus terus disuarakan dan digulirkan tanpa maksud memusuhi Kemenag. “ Perbaikilah terjemahan itu, ” himbaunya. Contoh kekeliruan lainnya dari terjemah Qur’ an Kemenag ada pada surat Al Ahzab ayat 51 yang berbunyi: “ Kamu boleh manangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka ( istri-istrimu) dan ( boleh pula) menggauli siapa saja yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu… ” Sedangkan versi Al Qur’ an Tarjamah Tafsiriyah MMI: “ Wahai Nabi, engkau boleh menangguhkan giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Engkau boleh mendahulukan giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Kamu tidak berdosa meminta penukaran jadwal giliran bermalam kepada siapa saja diantara istrimu. Kebebasan yang Allah berikan kepadamu untuk mendahulukan atau mengakhirkan giliran bermalam bagi istri-istrimu lebih dapat menenangkan hati mereka dan tidak membuat mereka sedih… ” Selain itu, ustadz Arifin Ilham juga mengatakan lahirnya Tarjamah Tafsiriyah adalah sengatan bagi umat Islam agar gigih kembali mentadaburi Al Qur’ an. “ Semuanya selamat karena ummat Islam Indonesia tidak mau mengamalkanya. Kalau mengamalkan Qur’ an Tarjamah Depag bisa jadi teroris semua, mestinya negara terimakasih kepada MMI, ” ujarnya. Dalam dialog MMI dan Tim Kemenag tgl 16 Ramadhan 1431H, Tim Kemenag mempersilahkan pihak MMI supaya segera menerbitkan Terjemah Tafsiriyah Al-Quran yang telah disusun.

Tampilkan Lebih Banyak